Bintang Pos, Tuban – Sebanyak lima anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemkab Tuban yang digrebek oleh petugas kepolisian saat melakukan perjudian di belakang Pos penjagaan Pendopo Krido Manunggal Kota Tuban mendapatkan sangsi tegas dari Bupati Tuban.
H Fatkhul Huda, sebagai Bupati Tuban menyatakan bahwa pihaknya akan menon-aktifkan semantara terhadap lima oknum anggota Satpol PP yang telah mencoreng nama Pemerintah Kabupaten Tuban dengan melakukan kesalahan yang sangat fatal itu.
“Saya meminta mereka diberhentikan sementara hingga ada ketetapan status hukum. Suratnya sudah saya tanda-tangani,” terang H Fatkhul Huda, Bupati Tuban, saat ditemui di Pendopo Krido Manunggal Tuban, Senin (12/08/2013).
Tak hanya itu, Bupati menjelaskan bahwa pihaknya juga telah meminta kepada Kapolres Tuban untuk melanjutkan kasus tertangkapnya 5 anggota Satpol PP yang melakukan perjudian itu sesuai dengan hukum yang berlaku, karena kelimanya telah melakukan pelanggaran berat.
“Setelah mendengar saya langsung menelpon pak Kapolres, saya meminta supaya kasus ini dilanjutkan sesua dengan hukum yang berlaku. Karena mereka telah melakukan kesalahan yang sangat fatal,” lanjut Bupati, saat dikonfirmasi terkait kejadian itu.
“Begitu denger ada kejadian, saya langsung telpon Pak Kapolres. Saya minta supaya ditindak sesuai peraturan yang berlaku, karena kesalahannya fatal,” ujarnya.
Menurut Ratkhul Huda, perbuatan yang dilakukan oleh lima Satpol PP yang tertangkap judi itu dinilai fatal karena mereka merupakan aparat penegak Peraturan Daerah (Perda). Selain itu saat melakukan perjudian itu mereka sudah lepas kerja dan tidak sedang jaga, sehingga tidak mungkin kalau hanya main-main.
“Jadi inikan sudah menjadi profesi kalau bermainnya sudah lepas kerja, jika mereka sedang bekerja bisa saja mereka bermain, namun ini sudah lepas kerja,” tegas Bupati.
Sementara itu, seperti diberitakan sebelumnya sebanyak 6 anggota Satpol PP Pemkab Tuban digrebek oleh petugas kepolisian saat bermain judi di belakang pos penjagaan Pendopo Krido Manunggal Kabupaten Tuban, Jumat (09/08/2013) kemarin.
Dalam kasus tersebut 5 anggota Satpol PP ditahan dan 1 anggota dilepaskan karena tidak terbukti ikut melakukan perjudian Domino jenis Kiyu-kiyu di belakang pos penjagaan rumah dinas Bupati Tuban itu.(bjt)