https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kalah Tender, Pemkot Surabaya Digugat – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Kalah Tender, Pemkot Surabaya Digugat

Kalah Tender, Pemkot Surabaya Digugat

bintang Pos, Surabaya – Kecewa lantaran kalah tender dalam pengadaan peralatan pencegahan dan penanggulangan penyakit menular di Pemkot Surabaya, CV Nailah Surabaya melakukan gugatan hukum terhadap Pemkot Surabaya dalam hal ini Unit Layanan Pengadaan Pemkot Surabaya.
Dikatakan Kuasa hukum CV Nailah, Imam SH dari kantor Hukum Fahmi H. Bachmid mengatakan bahwa gugatan dilayangkan setelah pejabat pembuat komitmen dalam persyaratan tendernya telah melampirkan penyertaan barang yang terdaftar di WHO.

“Panitia sengaja telah mempersempit pasar dan mengarahkan kepada produsen tertentu. Ini jelas melanggar Perpres No 54 tahun 2010 yang mengakibatkan penggugat merugi karena tidak bisa bersaing dengan sehat,” ungkapnya

Imam menambahkan akibat persyaratan tersebut, pihaknya selaku kuasa hukumnya mengajukan akan mengugat di Pengadilan Negeri Surabaya.

“Akibatnya klien kami rugi sampai Rp1 miliar. Kami ingin mencari keadilan karena klien kami sudah dirugikan,” tambahnya.

Dengan dinyatakan yang terdaftar di WHO untuk pengadaan barang dalam tahapan Aanwijizing merupakan perbuatan melawan hukum, mengakibatkan barang yang diperoleh tidak legal dan kurang kompetitif dan tidak efisien. (ali)

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *