https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pembangunan Puskesmas mangkrak, rawat pasien di ruang pengap – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Pembangunan Puskesmas mangkrak, rawat pasien di ruang pengap

Pembangunan Puskesmas mangkrak, rawat pasien di ruang pengap

Bintang Pos, Madura –  Mangkraknya pembangunan gedung Puskesmas Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, membuat warga setempat kecewa.

Dengan terjadinya pembangunan yang tak kunjung selesai itu, pasien yang dirawat inap di Puskesmas darurat atau sementara harus rela mendapatkan perawatan yang tidak maksimal.

Selain karena pembatas kamarnya terdiri dari triplek yang jelek, ruangan pun sangat pengap.

Ahmad Rasyidi (42) warga desa Pragaan Laok mengatakan, karena kondisi Puskesmas memprihatinkan, banyak warga sakit yang memilih langsung ke RUSD Sumenep Moh Anwar. Bahkan tak jarang yang ke RSUD Pamekasan, padahal sakit yang diderita masih pantas mendapatkan perawatan di Puskesmas.

”Hal itu dilakukan karena warga memiliki keyakinan bahwa rawat inap rumah sakit lebih menjamin kesembuhan daripada di puskesmas,” katanya, Jumat (05/07/2013).

Anehnya, menurut Rasyidi, tak pernah Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep turun langsung untuk meninjau kondisi Puskesmas tersebut.

”Jangan meninjau, mempersoalkan mangkraknya pembangunan karena sebagai institusi yang bertanggung jawab tidak pernah. Karenanya, kami sangat menyesalkan kinerja Dinkes,” kritik ketua BPD desa Pragaan Laok itu.

Dia berharap agar Dinkes segera menyelesaikan pembangunan Puskesmas yang mangkrak itu. Jika dalam tahun ini pembangunan tersebut tak kunjung usai, Rasyidi yakin warga akan melampiaskan kekecewaannya dengan cara apa pun.

”Wajar jika warga nanti meluapkan kekecewaannya dengan caranya sendiri, karena haknya untuk mendapatkan layanan kesehatan yang layak sudah terkebiri,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dinkes Sumenep, dr Anugerah Rizka Rahadi, belum bisa dimintai keterangan. (lensa)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *