Bintang Pos, Surabaya – Sejumlah kelompok masyarakat meminta Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim Andry Dewanto mundur dari jabatannya jika terbukti menerima suap Rp3 miliar terkait upaya penyelesaian dualisme dukungan dua partai terhadap pasangan calon gubernur di Pilkada Jatim.
“Jika isu itu terbukti benar, satu-satunya jalan terbaik Ketua KPU Jatim harus mundur. Isu ini harus segera dicari kebenaran atau tidaknya, sehingga jangan sampai mengambang di mata publik,” ujar Koordinator Poros Pemuda Pantura, Hisan Muhammad, kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Mundurnya ketua KPU, kata dia, merupakan bertanggung jawab secara moral kepada masyarakat Jatim, atas munculnya isu dugaan suap Rp3 miliar yang menerpa dirinya.
“Isu tersebut jangan dianggap remeh dan main-main. Jika KPU Jatim ingin dianggap netral maka Andry Dewanto harus tegas dan buka-bukaan untuk menepis isu tersebut. Apalagi ada rencana Badan Pengawas Pemilu akan melakukan investigasi,” katanya.
Menurut dia, jika isu tersebut dibiarkan berlarut-larut dan dianggap wajar maka dikhawatirkan akan mengganggu kredibilitas KPU dalam proses pelaksanaan Pilkada Jatim yang sudah di depan mata. Hal ini bisa terjadi karena Andry Dewanto menganggap isu itu sebagai lelucon dan tidak perlu ditanggai secara serius.
Alumnus IAIN Sunan Ampel Surabaya tersebut juga mengungkapkan, KPU harus berani secara terbuka jika diminta Bawaslu membeberkan kebenaran dugaan itu.
“Ini demi pertaruhan nama baik Jatim di mata nasional dalam pelaksanaan Pilkada Jatim. Kasus ini harus segera selesai dan dibuktikan benar atau tidaknya,” kata Hisan.
Hal serupa dikatakan Ismail Marzuki, selaku Komandan Laskar Madura. Menurut dia, KPU harus berani melapor ke pihak berwajib jika memang isu itu tidak benar. Jangan sampai citra dan reputasi KPU Jatim sebagai penyelenggara Pilkada tercemar oleh isu yang masih simpang siur.
“Di samping itu, Bawaslu Jatim sebagai lembaga resmi pengawas harus segera melakukan langkah-langkah kongkrit untuk menginvestigasi benar tidaknya isu suap. Apapun hasilnya, Bawaslu wajib mempublikasikannya,” katanya.
Jika nantinya KPU Jatim terbukti bersalah dan menerimanya, kata dia, pihaknya menuntut ketua KPU Jatim tahu diri untuk segera mundur secara terhormat dan tidak menunggu dipecat.
Diberitakan sebelumnya, isu dugaan suap mengemuka ketika perwakilan KPU Jatim didampingi Bawaslu melakukan verifikasi ke Kantor DPP Partai Kedaulatan (PK) di Jakarta. Verifikasi dilakukan dalam rangka mencari kebenaran dukungan PK terhadap bakal pasangan calon gubernur.
Rombongan diterima Ketua Umum DPP PK, Denny M Cilah. Usai melakukan dialog, Denny mengajak komisioner KPU dan Bawaslu mendengarkan rekaman di ponselnya yang baru saja ditemukan. Dalam rekaman berisi percakapan yang intinya ada upaya penyuapan terhadap Andry Dewanto sebesar Rp3 miliar untuk memuluskan dan menyelesaikan kasus dualisme.
Ketua KPU Jatim Andry Dewanto sendiri membantah pihaknya menerima dugaan suap dan menilai tuduhan yang mengemuka sangat tidak benar. Dengan nada menyindir, ia bahkan menilai uang sebesar itu sangat kecil jika dibandingkan mengelola Pilkada Jatim. Menurut dia, jumlah tersebut tidak bisa dibagi lima anggota komisioner di KPU Jatim.
Menurut dia, isu dugaan tersebut tidak perlu diperpanjang karena rekaman yang tidak benar. Di samping itu, meski dianggap mencemari nama baiknya, ia mengaku tidak ambil pusing atas tuduhan tersebut. Pihaknya bahkan tidak berniat menguggat ke pengadilan.
“Suatu hal yang wajar bila menjelang Pilkada seperti ini ada pihak yang sengaja dinilai menyudutkan KPU. Apalagi, kalau saya menempuh jalur hukum, nantinya saya malah tidak fokus kerja. Biarkan sajalah, nanti ada waktunya menjelaskannya ke publik,” kata Andry. (ant)