Bintang Pos, Surabaya – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur mengklarifikasi tuduhan dari bacagub independen, Eggi Sudjana terkait adanya perlakukan istimewa pihak KPU Jatim ke salah satu pasangan calon incumbent, yakni Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa) saat melakukan tes kesehatan pada 12-13 Juni lalu.
Dari keempat bakal calon pasangan, hanya pasangan KarSa yang tidak hadir. Sementara ketiga bakal calon pasangan lainnya mengikut tes kesehatan secara bersamaan, yakni pasangan Eggi Sudjana-M. Sihat, Bambang DH-Said Abdullah dan Khofifah Indar Parawansa-Herman S. Sumawiredja.
Komisioner KPU Jatim, Agus M. Fauzi tidak terima pihaknya dituduh memperlakukan salah satu pasangan calon Pilgub Jatim secara istimewa. Karena undangan untuk mengikuti tes kesehatan itu dikirimkan kepada semua pasangan calon dengan memberi pilihan waktu, yakni pada 12-13 Juni dan 17-18 Juni 2013. “Ini loh surat yang kami kirimkan kepada keempat pasangan calon. Mereka kita berikan pilihan waktu,” ujarnya, Jumat (14/6/2013).
Setelah surat dikirim, pihak KPU dihubungi masing-masing tim pasangan calon dan diketahui hanya pasangan KarSa yang memilih tangga 17-18 Juni. “Untuk yang tiga pasangan calon memberitahukan ke pihak kami bisa mengikuti tes kesehatan tanggal 12 dan 13. Sementara satunya lagi yaitu KarSa baru bisa pada tanggal 17 dan 18. Jadi jelas kan ini tidak ada yang diistimewakan. KPU memperlakukan semua pasangan calon sama rata,” tegasnya.
KPU Jatim menunjukkan bukti surat pemberitahuan tes kesehatan yang dikirim kepada empat bakal pasangan calon di Pilgub Jatim. Surat pertama untuk pasangan Eggi-Sihat dengan nomor surat 37/02/ KPU.Prov-014/PKD-JTM/VI/2013.
Surat kedua untuk pasangan Khofifah-Herman dengan nomor surat 38/02/KPU.Prov-014/PKD-JTM/VI/2013. Surat ketiga untung pasangan Bambang-Said dengan nomor 39/02/ KPU.Prov-014/PKD-JTM/VI/2013. Terakhir surat keempat untuk pasangan Soekarwo-Saifullah dengan nomor surat 40/02/ KPU.Prov-014/PKD-JTM/VI/2013.
Diberitakan sebelumnya, Eggi Sudjana merasa KPU Jatim memperlakukan pasangan calon incumbent, KarSa secara istimewa. “Ya sangat diistimewakan, ini gak bener dan parah,” ungkapnya usai tes tulis dan wawancara di RS Graha Amerta Surabaya, Kamis (13/6) kemarin.
Menurutnya, pasangan incumbent yang mau nyalon lagi dalam pilgub harus mengundurkan diri dari jabatannya yang sekarang. “Kalau mau nyalon lagi ya mengundurkan diri, mestinya di Plt kan lewat Depdagri (Kemendagri). Jadi perlakuan setara,” kata dia. (len)