https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Edarkan Karnopen, Ibu Penjaga Warung Dibekuk Polisi – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Edarkan Karnopen, Ibu Penjaga Warung Dibekuk Polisi

Edarkan Karnopen, Ibu Penjaga Warung Dibekuk Polisi

Bintang Pos, Surabaya – Guna  mencukupi kebutuhan sehari-hari, seorang ibu-ibu penjaga warung nekad menjadi pengedar pil daftar G jenis Karnopen tanpa memiliki ijin, akibatnya ia harus mendekam di sel tahanan Mapolres Tuban untuk mempertangung jawabkan perbuatannya itu, Kamis (13/06/2013).

Seorang ibu penjaga warung yang menjadi pengedar pil karnopen yang berhasil ditangkap oleh petugas Sat Reskoba Polres Tuban adalah Nur Hasanah (44), seorang ibu asal Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban. Ia berhasil ditangkap oleh petugas saat bertransaksi di warungnya.

Dari sejumlah informasi yang berhasil dihimpun, penangkapan terhadap seorang ibu-ibu yang menjadi pengedar pil daftar G tersebut berawal saat petugas kepolisian jajaran Polres Tuban mendapatkan informasi dari warga masyarakat bahwa Nur Hasanah tersebut sudah sering melayani pembelian pil Karnopen di warung yang berada di jalan Tuban-Semarang KM 3 Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Tuban..

Sehingga dengan demikian, petugas langsung melakukan penyelidikan dengan melakukan pengintaian di warung pelaku yang biasa digunakan unuk berjualan kopi. Pada saat itu petugas mengetahui bahwa Nur Hasanah tersebut terbukti menjadi pengedar pil Karnopen setelah melayani pembelian dari salah satu pelangganya.

“Anggota dari Sat Reskoba yang mendengar informasi tersebut langsung melakukan penyelidikan dengan terjun ke lapangan. Pada saat melakukan pengintaian petugas mengetahui pelaku telah bertransaksi, sehingga langsung dilakukan penangkapan,” terang AKP Noersento, Kasubbag Humas Polres Tuban.

Pelaku yang tertangkap tangan oleh petugas langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Tuban untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Dalam penangkapan tersebut petgas berhasil melakukan penyitaan barang bukti berupa 30 butir pil Karnopen, serta uang tunai sebsar Rp 20.000 yang merupakan hasil penjualan pil tersebut.

“Anggota masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku untuk melakukan pengambangan guna memberantas peredaran pil Karnopen di Tuban ini,” pungkas Noersento. (bjt)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *