Bintang Pos, Surabaya – Pertamina sudah menyiapkan skenario menjelang rencana kenaikan harga BBM subsidi oleh pemerintah dalam waktu dekat. Rencananya harga bensin premium menjadi Rp 6.500/liter, dan solar Rp 5.500/liter.
Asisten Customer Relation External Relation Pertamina Operation Region V Jawa Timur Rustam Aji mengaku, sebuah tim khusus telah terbentuk sejak akhir bulan lalu, menjelang adanya rencana penyesuaian harga BBM subsidi.
“Kita ada satgas khusus yang mengawasi distribusi BBM di SPBU,” kata Rustamaji kepada wartawan di sela peluncuran Pertamina Soccer Stars di Kota Malang, Senin (10/6/2013).
Ia membeberkan, kerja satgas dari internal Pertamina itu akan memastikan stok BBM subsidi di seluruh SPBU setelah kenaikan BBM subsidi diumumkan pemerintah. Praktisnya, distribusi BBM kepada SPBU melebihi batas waktu yang ditentukan.
“Misalnya, harga BBM berubah mulai tanggal 15 Juni nanti. Maka, distribusi BBM ke SPBU dari Depo maksimal sebelum pukul 12 malam. Jika ditemukan sisa stok di SPBU dan dijual dengan harga baru sudah ditentukan pemerintah, maka SPBU itu harus mengganti dengan harga baru, bukan lama,” bebernya.
Pihaknya sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk membantu pengamanan distribusi BBM subsidi menjelang penyesuaian harga BBM subsidi nanti. Ia juga memastikan pasokan BBM subsidi tetap normal hingga penyesuaian harga diumumkan pemerintah. “Kami sudah koordinasi dengan kepolisian membantu mengamankan distribusi BBM hingga penyesuaian harga nanti diumumkan,” tegasnya.
Sementara batas waktu kerja Satgas khusus dibentuk menjelang penyesuaian harga BBM itu akan berakhir pada Juni 2013 ini. Namun, jika belum ditentukan penyesuaian harga, maka masa kerja satgas akan diperpanjang. “Sampai bulan ini satgas bekerja, kalau diperlukan ya diperpanjang lagi,” akunya.
Menurut dia, jatah pasokan BBM subsidi di wilayah Regional V Jawa Timur masih tetap untuk memenuhi kebutuhan 843 SPBU yang ada.
SPBU Nakal Hanya Ditindak Administratif
Sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mendapatkan sanksi, karena melakukan pelanggaran dari Pertamina. Sayangnya, hanya sanksi administrasi diberikan terhadap SPBU nakal tersebut.
“Kita berikan sanksi administratif. Seperti menghentikan pasokan kepada SPBU mereka,” ujar Aji.
Rustam Aji mengaku, sanksi itu sudah diberlakukan pada sejumlah SPBU di wilayah Lamongan dan Gresik. Karena melayani penjual BBM melalui jeriken tanpa disertai surat rekomendasi yang dimiliki konsumen.
“Ada SPBU di Lamongan contohnya melayani dengan jeriken. Itu kan melanggar jika memang bukan untuk yang memiliki hak,” akunya.
Menurut dia, hampir setiap bulan ada beberapa SPBU yang mendapatkan sanksi administrasi tersebut. Meski jumlahnya tidaklah banyak. Pihaknya meminta pengelola SPBU agar menaati aturan yang disepakati, agar tak tersandung masalah saat distribusi BBM subsidi dijalankan.
“Kami hanya bisa mengawasi untuk di tingkat depo hingga SPBU. Kalau sampai ke konsumen atau masyarakat, itu kewenangan penegak hukum,” tuturnya. (dtk)