Bintang Pos, Sidoarjo – Badan Narkotika Nasional Propinsi Jawa Timur memusnahkan barang bukti berupa sabu-sabu 5,1 kilogram dan ratusan butir obat berbahaya lainnya yang berhasil disita dari para pelaku di Bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo Jawa Timur.
“Barang bukti ini disita dari hasil penangkapan yang dilakukan oleh tim gabungan dari petugas keamanan yang ada di Bandara Internasional Juanda,” kata Kepala BNN Provinsi Jatim Brigjen Pol Iwan Ibrahim saat memberi sambutan dalam pemusnahan barang bukti di Pusat Penerbangan Angkatan Laut Juanda Surabaya, Kamis.
Ia mengatakan, selain menyita barang bukti berupa sabu dan juga ratusan butir pil obat keras, pihaknya juga berhasil menangkap empat orang yang diduga sebagai perantara penyelundupan sabu-sabu tersebut.
Empat orang yang berhasil ditangkap tersebut masing-masing, IH yang memiliki sabu seberat 627 gram dimana tersangka ditangkap saat akan bepergian melalui Bandara Juanda menuju ke Banjarmasin.
“Selain itu, juga berhasil ditangkap, NT yang menyimpan sabu seberat 333,4 gram serta pil ekstasi dan DP yang kedapatan menerima paket sabu seberat 927,72 gram dari India,” katanya.
Pada kesempatan yang sama, General Manager PT Angkasa Pura I Bandara Internasional Juanda Trikora Harjo menyatakan akan menambah jumlah mesin pendeteksi seperti “x-ray” untuk mempermudah kinerja anggota dalam melakukan pengawasan barang yang akan masuk melalui bandara.
“Saat ini jumlah alat tersebut ada 24 buah dan akan dilakukan penambahan di dalam pintu keluar dan masuk, termasuk penambahan jumlah personil guna mengantisipasi kemungkinan penyelundupan barang-barang berbahaya,” katanya. (ant)