Bintang Pos, New York – Pelaku kriminal di dunia maya mencuri45 juta dolar AS atau sekitar Rp 450 miliar dengan meretas database kartu debit dan menguras mesin uang tunai di beberapa negara di dunia.
Tujuh tersangka telah didakwa di New York terkait pencurian yang terjadi di 26 negara tersebut, termasuk Indonesia. Sementara tersangka kedelapan diperkirakan telah dibunuh di Republik Dominika pada April lalu.
Jaringan ini menggunakan kartu palsu dengan target bank-bank di Uni Emirat Arab dan Oman, demikian menurut dokumen pengadilan di Amerika Serikat.
Jaksa mengatakan lembaga penegak hukum di Jepang, Kanada, Inggris, Rumania dan 12 negara lain ikut serta dalam investigasi ini.
Penangkapan tersangka sudah dilakukan di negara lain meskipun detailnya tidak diumumkan.
“Para terdakwa dan rekan-rekan konspirator mereka berpartisipasi dalam pencurian bank di abad ke 21 yang menjangkau internet dan jaringan di seluruh dunia,” kata Loretta Lynch, Jaksa AS untuk Distrik Timur New York, dalam pernyataannya.
“Pada sebuah tempat yang menggunakan senjata dan penutup kepala, pelaku kriminal dunia maya ini menggunakan laptop dan internet.”
Mencuci Uang
Para anggotanya diduga meretas sistem komputer untuk mencuri data pada kartu debit prabayar. Kartu-kartu tersebut sebelumnya memuat informasi uang, bukan berkaitan dengan rekening bank atau jalur kredit.
Pelaku kriminal lantas membatalkan batas penarikan dan informasi tersebut didistribusikan kepada kaki tangan yang disebut sebagai cashers di seluruh dunia.
Cashers kemudian memuat data curian tersebut dalam kartu lain yang memiliki strip magnetik seperti kartu diskon dan kartu hotel.
Pertama, serangan didugaan berlangsung di Rakbank, Uni Emirat Arab, pada bulan Desember. Penjahat mampu melakukan 4.500 transaksi senilai 5 juta dolar AS di sekitar 20 negara.
Jaksa meyakini kelompok ini juga masuk ke Bank of Muscat berbasis di Oman pada Februari. Dalam waktu 10 jam, cashers menarik 40 juta dolar AS dari ATM.
Menurut dakwaan dari New York, mereka dengan cepat mencuci uang dengan membuka rekening di bank Miami dan berbelanja mobil seperti Porsche, Mercedes, dan jam tangan Rolex.
“Pesan kami jelas. Penegak hukum tidak boleh tinggal diam selagi kriminal di dunia maya menargerkan sistem finansial global untuk kepentingan mereka sendiri,” ujar Lynch kepada wartawan.(kom-pgh)