Bintang Pos, Surabaya – Mabes Polri menilai keterlambatan pendistribusian soal Ujian Nasional (UN) di beberapa daerah adalah hal yang biasa dan belum ditemukan adanya tindak pidana.
“Sampai hari ini belum ada kesimpulan. Tapi, langkah-langkah penyelidikan terus dilakukan,” ungkap Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol. Boy Rafli Amar di Gedung Humas Polri, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Boy juga meminta, semua pihak untuk mengambil hikmah atas keterlambatan distribusi naskah UN tersebut. “Polisi yakinkan pada masyarakat bahwa keterlambatan yang tidak diharapkan tidak berujung pada masalah sosial atau gejolak yang serius. Semua pihak harap ambil hikmah,” paparnya.
Hingga kini, Polri menganggap Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mampu menangani masalah keterlambatan distribusi soal UN. Namun, jika masih ada keterlambatan pendistribusian, Polri menilai hal tersebut semata karena keterbatasan sarana dan prasarana.
Untuk mengantisipasi keterlambatan pasokan soal dibeberapa daerah, Polri pun sudah mengerahkan jajaranya untuk membantu Kemendikbud. “Bila ada keterbatasan sarana dan prasarana SDA, untuk distribusikan materi UN ke daerah-daerah, kita sudah perintahkan ke wilayah-wilayah agar bantu. Misalnya, gunakan kapal polisi,” pungkasnya. (okz-pgh)