https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Menkominfo akan blokir PSE nakal yang melanggar hukum – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Menkominfo akan blokir PSE nakal yang melanggar hukum

Menkominfo akan blokir PSE nakal yang melanggar hukum

Nusantara7.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G.Plate mengingatkan akan tetap memblokir Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) dan Sistem Elektronik (SE) jika tidak tunduk dengan aturan yang ada di Indonesia. Pemblokiran akan dilakukan jika PSE tersebut melanggar hukum ketika beroperasi.

“Saya ingatkan, kalau si sistem elektronik tersebut masih terdapat atau akan terdapat kegiatan melanggar dan tidak sesuai undang-undang maka akan ditindak langsung,” kata Johnny di Jakarta, belum lama ini.

Sekjen Partai Nasdem itu pun menjelaskan tahap-tahap tindakan yang akan dijalankan oleh Kemenkominfo terhadap PSE yang dinilai nakal. Pertama adalah dengan teguran yang bersifat admistrasi. Namun jika pelanggarannya besar maka tetap akan dilakukan pemutusan akses atau pemblokiran.

Menurutnya, pendaftaran PSE bukan legalisasi pelanggaran hukum oleh PSE. “Saya tekankan pendaftaran PSE lingkungan privat bukan legalisasi kegiatan pelanggaran hukum di ruang digital,” tegas Johnny.

Menurutnya, setiap PSE dan SE yang mendaftar akan melalui serangkaian proses, dari klasifikasi, verifikasi hingga konfirmasi secara detail. Dalam proses tersebut jika ditemukan potensi perjudian maka pemerintah akan melakukan pemblokiran.

Menurut Johnny, ini adalah hal yang sangat teknis dan bukan seperti apa yang dinilai masyarakat terkait aturan pendaftaran PSE yang dinilai membatasi kebebasan platform digital dan mengandung pasal-pasal bermasalah.

“Ya kalau belum ditemukan (masalah) tidak boleh di take down, kalau sudah ditemukan baru boleh. Sama halnya dengan pemblokiran. Jika sudah dilakukan pendaftaran dan pada tahapannya ditemukan indikasi pelanggaran hukum baru ini akan diblokir dengan proses. Yang penting hasil akhirnya dilakukan,” tandasnya.

Sebagai informasi, terkait aturan PSE ini memang sepekan terakhir bikin masyarakat kesal. Sebelumnya ada beberapa platform penting yang diblokir dan dianggap menyusahkan masyarakat seperti PayPal, Steam dan beberapa game online.jp

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *