JAKARTA – Proses penahanan menjadi momentum bagi mantan ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum untuk membuktikan adanya unsur politis terkait penahanan dirinya. Anas harus menggunakan jalur hukum dengan menyampaikan keterangan dan bukti kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat pemeriksaan.“Dia merasa penahanannya karena masalah politik. Dan Anas bisa membuktikannya,” ujar anggota Dewan Pembina Partai Demokrat, Ahmad Mubarok, Ahad (12/1). Pembuktian itu penting agar faktor politik di balik penahanan Anas bisa dipertanggungjawabkan secara hukum. Ucapan terima kasih kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, kata Mubarok, masih berupa sindiran semata.
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap Anas. Penyidik harus profesional dan Anas juga harus menjalankan prosesnya untuk membuktikan apabila dia merasa tidak bersalah. Yusril tak ingin pengadilan itu menjadi tempat untuk menghukum orang, tetapi tempat untuk menegakkan keadilan.
“Ke depan, konsep kita adalah keadilan, dan penegakan hukum harus diterapkan dengan baik supaya tidak terjadi kekacauan dalam mengelola negara dan menegakkan hukum,” ujar Yusril. Hal itu juga penting untuk menjadi pembelajaran bagi publik mengenai kepastian hukum. rep