Bintang Pos, Malang — Setelah pergantian wali kota dan wakil wali kota, Pemerintah Kota Malang mewajibkan kepada para pejabat eselon II dan III untuk mengikuti uji kompetensi yang akan digelar November mendatang. Uji Kompetensi bertujuan untuk untuk mencari komposisi yang tepat bagi setiap pejabat di posisi masing-masing.
“Rencana ini, sebagai salah satu dasar untuk kebijakan mutasi setelah terpilihnya wali kota yang baru. Nantinya akan ada mutasi,” kata Supriadi, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Malang, Rabu (18/9/2013).
Selain itu, dengan hasil uji kompetensi itu, Wali Kota Malang baru, Muhammad Anton, akan lebih mudah menempatkan pejabat sesuai kompetensinya. “Sehingga orang itu bisa nyaman dan tugasnya sesuai dengan kompetensinya,” katanya.
Untuk menggelar tes kompetensi itu, pihak Pemkot Malang akan bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Nasional (BKN), Badan Diklat Provinsi Jawa Timur, dan perguruan tinggi. “Tim penyelenggara uji kompetensi ini akan dilakukan oleh pihak ketiga yang lebih memiliki keahlian,” kata Supriadi.
Adapun anggaran yang disiapkan untuk program ini adalah Rp 200 juta. Anggaran itu sudah disetujui oleh DPRD Kota Malang melalui Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) APBD 2013.
Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Malang Arif Wahyudi mendukung uji kompetensi bagi pejabat di Kota Malang, khususnya untuk eselon II dan III. “Menurut saya cukup bagus rencana itu,” katanya.
Ditanya soal anggarannya, Arif membenarkan sudah disetujui dewan. “Anggaran sudah disetujui. Alasan kita, karena mutasi yang terjadi selama ini, hanya asal comot saja. Misalnya, sejumlah lurah dan camat banyak yang tidak sesuai kompetensinya,” aku Arif.
“Jika sudah ada uji kompetensi, akan ketahuan mana yang punya kompetensi. Jika ada mutasi, harus diambil sesuai dengan kompetensinya,” tandasnya.(kom)