Nusantara7.com, Situbondo- Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mencatat sebanyak 405 orang nelayan dan pembudi daya ikan menjadi penerima manfaat program Sertifikat Hak Atas Tanah (Sehat) selama tahun 2021.
Wakil Bupati Situbondo Ny. Hj. Khoirani berharap kepada ratusan nelayan dan pembudi daya ikan yang telah menerima sertifikat tanah secara gratis itu, dimanfaatkan dengan bijak dan sebaik-baiknya.
“Beberapa upaya sudah dilakukan pemerintah daerah, salah satunya program Sertifikat Hak Atas Tanah (SeHat) ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan nelayan maupun pembudi daya ikan yang tanahnya sudah bersertifikat,” kata Wabup Khoirani usai menyerahkan secara simbolis sertifikat gratis kepada nelayan di Kantor Kecamatan Jangkar, Situbondo, Kamis.
Katanya, pemerintah daerah akan terus membuat program-program pro-rakyat, seperti sertifikat tanah gratis kepada nelayan dan pembudi daya ikan. Tujuannya, lanjut dia, untuk memberikan hak atas tanah kepada nelayan, agar nelayan juga bisa menggunakan sertifikat itu untuk permodalan dalam rangka meningkatkan pemberdayaan nelayan.
“Kami mengajak para penerima manfaat program Sehat ini agar memanfaatkan sebaik-baiknya melaksanakan program bantuan pemerintah. Semoga dapat bermanfaat dan bisa meningkatkan kesejahteraan nelayan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo Sopan Efendi mengatakan, nelayan yang tanahnya telah bersertifikat bisa memanfaatkannya sebagai jaminan untuk mendapatkan tambahan modal dan pengembangan usaha dari lembaga keuangan.
“Program Sehat ini tujuan utamanya untuk memberikan akses permodalan bagi nelayan dalam meningkatkan usahanya,” ujarnya.
Sopan mencontohkan, dengan memiliki sertifikat tanah para nelayan tidak akan kesulitan untuk meminjam modal usaha ke lembaga-lembaga keuangan atau perbankan.
“Misalnya, nelayan yang sudah punya sertifikat bisa menjaminkan sertifikatnya ke perbankan untuk modal membeli alat tangkap ikan, atau membeli perahu baru dan lainnya,” tuturnya.
Selama ini para nelayan masih kesulitan mengakses permodalan dari lembaga keuangan karena tidak punya jaminan (sertifikat tanah). Namun, saat ini sudah bisa meminjam modal ke perbankan dengan jaminan sertifikat tanah dari program Sehat tersebut.
Dari pantauan, penyerahan sertifikat tanah program Sehat itu juga dihadiri beberapa petugas dari perbankan. Perwakilan dari perbankan juga menyosialisasikan mengenai syarat permodalan dengan jaminan sertifikat nelayan. (ant)