Nusantara7 – Jakarta – Polemik kepemimpinan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kian memanas usai terbitnya Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM yang mengakui Muhammad Mardiono sebagai Ketua Umum. SK tersebut dianggap cacat hukum dan tidak sesuai dengan hasil Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta, pada 27–29 September 2025 yang secara aklamasi telah menetapkan Agus Suparmanto sebagai Ketua Umum baru.
Dalam sidang muktamar yang penuh interupsi, pimpinan sidang Amir Uskara disebut meninggalkan arena sebelum proses pemilihan tuntas. Sementara Mardiono, yang diklaim kembali terpilih, tidak hadir di arena meskipun telah dipanggil berulang kali. Proses aklamasi yang dilakukan pun dinilai menyalahi tata tertib serta jadwal resmi muktamar, sehingga dianggap tidak sah oleh mayoritas muktamirin. Continue reading →