Nusantara7 – Jakarta, 2 Oktober 2025 – Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali memicu polemik setelah Menteri Hukum RI menerbitkan Surat Keputusan (SK) yang menetapkan Mardiono sebagai Ketua Umum dan Imam Fauzan Amir Uskara sebagai Sekretaris Jenderal karena dinilai cacat hukum.
SK Menkumham dinilai cacat hukum karena tidak melalui delapan syarat yang diatur dalam Permenkumham No. 34/2017. Kepengurusan Mardiono juga tidak memenuhi persyaratan poin enam Permenkumham tersebut, yakni surat keterangan tidak dalam perselisihan internal partai dari Mahkamah Partai. Mahkamah Partai yang dipimpin Irfan Pulungan menegaskan tidak pernah menerbitkan surat untuk mendukung kepengurusan Mardiono. Continue reading →