https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

February 2023 – nusantara7

https://kinganddukeatl.com

https://greenopportunities.org

https://www.bunzburgerz.com

https://www.depotbaltimore.com

https://eis.yru.ac.th/-/dragon222/

https://booking.yru.ac.th/-/rajagacor/

Biaya haji naik, Kakanwil Kemenag pastikan jamaah dari Jawa Timur tetap berangkat

Biaya haji naik, Kakanwil Kemenag pastikan jamaah dari Jawa Timur tetap berangkat

Nusantara7.com, Surabaya – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Timur memastikan hingga saat ini jamaah haji menginginkan tetap berangkat ke Tanah Suci pada 2023 meski pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 naik sebesar Rp90,05 juta.

’’Alhamdulillah jamaah haji Jawa timur semuanya menyambut baik keputusan pemerintah yang didukung DPR sehingga sampai saat ini belum ada pembatalan. Semuanya tetap menginginkan berangkat bahkan kalau bisa kuota Jawa timur ditambah,’’ kata Kakanwil Kemenag Jatim Husnul Maram dalam siaran pers diterima Kamis malam.

Untuk tahun ini, kata dia, Jatim mendapatkan kuota haji 34.868 jemaah. “Alhamdulilah, Jawa Timur tahun 2023 Insya Allah mendapatkan kuota haji 34.868, termasuk prioritas lansia 5 persen atau 1.758 jemaah, kita berangkatkan dalam 79 kloter,’’ ujarnya.

Menurut dia, dari total kuota jamaah asal Jatim, sekitar 15 ribu diantaranya sudah melunasi biaya haji pada tahun 2020. Sehingga, lanjutnya, ada sekitar 16.112 jamaah tahun 2023 yang ditunggu pelunasannya dalam waktu dekat.

’’15 ribu sekian (jamaah) tahun 2020 lunasnya, jadi yang belum lunas itu sekitar 16.112. Mereka ini sudah disebut jamaah haji, karena undang-undang nomor 8 tahun 2019 menyatakan WNI yang daftar haji dan sudah mempunyai nomor porsi, meski berangkatnya masih 20 atau 30 tahun lagi tetap disebut jamaah haji,’’ ucapnya.

Oleh karena itu, dirinya berpesan kepada jamaah haji Indonesia, khususnya asal Jatim, agar semaksimal mungkin mempersiapkan diri untuk menjalani rangkaian ibadah di Tanah Suci.

’’Persiapkan secara lahir batin, khususnya kesehatan fisik maupun mental supaya pelaksanaan haji bisa betul-betul sempurna. Manasik hajinya tolong dibaca dan dipraktikkan kembali. Insya Allah kalau sudah demikian tinggal tawakal kepada Allah. Semoga seluruh jamaah Indonesia bisa melaksanakan ibadah haji dengan sempurna dan hajinya mabrur,’’ tutur Husnul. ant

Penggeledahan kamar narapidana rutan Situbondo oleh petugas gabungan TNI/Polri

Penggeledahan kamar narapidana rutan Situbondo oleh petugas gabungan TNI/Polri

Nusantara7.com, Situbondo – Petugas gabungan TNI/Polri dan keamanan Rumah Tahanan Kelas IIB Situbondo, Jawa Timur, Kamis (23/2) malam, melakukan operasi penggeledahan kamar warga binaan dan berhasil mengamankan sejumlah barang berbahaya.

Kegiatan operasi penggeledahan kamar narapidana ini dihadiri langsung Kapolres Situbondo Ajun Komisaris Besar Polisi Dwi Sumrahadi Rakhmanto, Komandan Kodim 0823 Letnan Kolonel Infanteri Bayu Anjas Asmoro, dan Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan.

“Operasi penggeledahan blok hunian warga binaan pemasyarakatan ini merupakan sinergi Kemenkumham dengan TNI/Polri dalam rangka pemberantasan dan pencegahan peredaran ‘halinar’ (handphone, pungutan liar dan narkoba),” ujar Kepala Rutan Kelas IIB Situbondo Rudi Kristiawan kepada wartawan.

Sejumlah barang berbahaya yang berhasil diamankan petugas dari kamar warga binaan, di antaranya beberapa sendok yang sudah dimodifikasi menjadi pisau, sejumlah sendok makan, korek api, paku, alat potong kuku, dua kartu domino, dan silet pemotong kumis.

Rudi mengatakan penggeledahan kamar warga binaan ini dalam rangka mencegah dan mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam rutan karena situasi kondusif di wilayah rutan harus dipastikan aman dan terkendali.

“Jadi, kerawanan dan kewaspadaan harus kami tingkatkan untuk antisipasi terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.

Tidak hanya melakukan penggeledahan, lanjut Rudi, Satreskoba Polres Situbondo juga melakukan tes urine secara acak terhadap 10 orang narapidana yang hasilnya negatif narkoba.

Ia menambahkan operasi penggeledahan kamar tahanan ini sesuai arahan dari pimpinan Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Timur yang berkomitmen menjadikan rutan dan lapas bersih dari peredaran gelap narkoba dan barang terlarang lainnya.

“Warga binaan yang kedapatan menyimpan barang-barang berbahaya itu kami lakukan pembinaan agar tidak lagi menyimpan benda-benda tersebut,” kata Rudi.

Dari pantauan, puluhan petugas gabungan TNI/Polri dan keamanan rutan memeriksa satu per satu warga binaan dan menggeledah kamar mereka.

Di sela operasi penggeledahan kamar warga binaan, Kapolres AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto dan Dandim Letkol Inf. Bayu Anjas Asmoro memberikan arahan dan penguatan kepada ratusan orang narapidana. ant

Terdakwa Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara

Terdakwa Arif Rachman Arifin divonis 10 bulan penjara

Nusantara7.com, Jakarta – Mantan Wakaden B Romapaminal Divpropam Polri Arif Rachman Arifin divonis hukuman penjara selama 10 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 bulan, dan pidana denda sebesar Rp10 juta dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan,” ujar Hakim Ketua Ahmad Suhel dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis.

Arif Rachman merupakan terdakwa perintangan penyidikan (obstruction of justice) kasus pembunuhan Brigadir J.

Hakim menyatakan bahwa Arif Rachman Arifin tidak terbukti bersalah melakukan dakwaan pertama primer, yakni melanggar Pasal 49 juncto Pasal 33 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Akan tetapi, Ahmad Suhel menyatakan Arif terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 48 juncto pasal 32 Undang-Undang Nomor 19/2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam menyusun putusan tersebut, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Hal-hal yang memberatkan, salah satunya adalah perbuatan Arif yang bertentangan dengan asas profesionalisme yang berlaku sebagai anggota Polri.

“Hal-hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dipidana, terdakwa memiliki tanggungan keluarga, terdakwa bersikap sopan dan bersikap kooperatif, sehingga membuat pengungkapan peristiwa penembakan Yosua Hutabarat menjadi terang,” ujar hakim anggota Hendra Yuristiawan.

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum pada Jumat, 27 Januari 2023.

Sebelumnya, tim jaksa penuntut umum menuntut terdakwa kasus perintangan keadilan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Arif Rachman Arifin, untuk menjalani pidana penjara satu tahun dalam sidang pembacaan tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin dengan pidana selama satu tahun penjara,” kata tim jaksa penuntut umum saat membacakan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta. Ant

Jokowi minta izin investasi segera selesai

Jokowi minta izin investasi segera selesai

Nusantara7.com, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta urusan perizinan investasi dapat diselesaikan dalam hitungan jam, tidak lagi berbulan-bulan seperti yang masih terjadi saat ini.

“Cek kembali mengenai kemudahan perizinan, cek kembali, karena kita dalam praktiknya masih lama, masih berada di angka 260-an hari, masih lama kita. Hitungannya itu harusnya kalau yang namanya izin, zaman digital seperti ini harusnya jam, jangan berbulan-bulan,” kata Joko Widodo.

Demikian disampaikan Presiden Joko Widodo dalam arahannya pada Rapat kerja Nasional Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Tahun 2023 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Kamis, seperti dipantau secara daring dari Jakarta.

Dia mengatakan sudah berkali-kali mengingatkan mengenai iklim investasi. Menurutnya, kunci pertumbuhan ekonomi bagi semua negara adalah investasi

“Sekarang ini yang paling penting satu, bagaimana investasi itu masuk. Dan semua negara memperebutkan yang namanya investasi, nggak ada negara yang (tidak berebut), semua berebut investasi,” kata dia.

Jokowi meminta para gubernur mengecek kembali, kemudahan perizinan di wilayah masing-masing.

Dia tidak ingin perizinan investasi baru keluar setelah berbulan-bulan. Menurutnya dengan digitalisasi maka perizinan investasi semestinya bisa dipermudah dan dipercepat.

“Paling lambat itu ya (hitungan) hari lah, kalau bisa jam. Bagaimana digitalisasi di perizinan itu semua provinsi kabupaten dan kota itu ada,” jelasnya. Ant

Sidang etik Bharada Elizer, Sambo jadi salah satu saksinya

Sidang etik Bharada Elizer, Sambo jadi salah satu saksinya

Nusantara7.com, Jakarta – Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjadi salah satu saksi dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terhadap Bharada Richard Eliezer yang berlangsung di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta, Rabu.

Selain Ferdy Sambo, ada tujuh saksi lainnya yang diundang untuk memberikan keterangan, yakni Ricky Rizal Wibowo, Kuat Ma’ruf. Kemudian, Kombes Pol. MBP, AKP DC, Iptu JA, Ipda AM dan Ipda S.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyebut, Ferdy Sambo, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf tidak hadir di sidang KKEP Bharada Eliezer karena alasan perizinan.

“Tiga saksi yang pertama disebutkan (FS, RR dan KM) tidak hadir dalam sidang kode etik,” kata Ramadhan.

Namun, kata Ramadhan, keterangan dari Ferdy Sambo, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf dibacakan secara tertulis oleh komisi kode etik.

Sementara itu, sidang hari ini hanya dihadiri tiga oleh tiga saksi, yakni AKP DC, Ipda AM dan Ipda S. Saksi Kombes Pol. MBP, Iptu JA tidak hadir karena alasan sakit.

“Delapan saksi yang dipanggil ada tiga, sisanya dibacakan di sidang KKEP secara tertulis,” tutur Ramadhan.

Adapun saksi inisial Kombes MBP merujuk pada Murbani Budi Pitono, AKP DC merujuk pada keterangan Dyah Chandrawathi, Iptu JA merujuk pada Januar Arifin.

Sidang Etik Bharada Eliezer dimulai pukul 10.25 WIB, sidang dipimpin oleh tiga komisi, yakni Sesrowabprof Divpropam Polri Kombes Pol. Sakeus Gintung, selaku ketua komisi, Irbidjemen SDM I Itwil V Itwasum Polri Kombes Pol. Imam Thabroni dan Kabagsumda Rorenmin Bareskrim Polri Kombes Pol. Hengky Widjaja, masing-masing sebagai anggota komisi.

Sidang juga menghadirkan dua Anggota Kompolnas sebagai peserta sidang.

Hingga berita ini diturunkan, sidang diskors sementara untuk istirahat Isoma. Dan akan dilanjutkan setelah satu jam. ant